Sabtu, 03 Juli 2010

LIGHT RAPID TRANSIT (LRT)






LRT adalah satu moda transportasi massal yang kelajuannya lebih cepat dan kapasitas angkutnya lebih rendah daripada tram, namun lebih lambat dan kapasitas angkutnya lebih sedikit daripada system metro dan heavy rail. Seringkali dalam pelaksanaanya LRT mempunyai jalur terpisah dengan arus lalu lintas lainnya. Namun ada di beberpa lokasi yang jalurnya bercampur dengan arus lalu lintas lainnya.

Penggunaan istilah LRT pertama kali diperkenalkan di Amerika Serikat pada tahun 1972 oleh Urban Mass Transportation Administration (UMTA). Di Jerman LRT dikenal dengan istilah S-Bahn (Stadtbahn). Pada awal kemunculannya LRT masih bersifat seperti tram dengan sistem dibangun bercampur arus lalu lintas lainnya. Ini dapat dilihat pada gambar 16. Beberapa tahun kemudian dilakukan perubahan dimana LRT mempunyai jalur tersendiri yang terpisah dari arus lalu lintas umum .

Namun pada masa itu masih terdapat perbedaan elevasi yang cukup mencolok antara lantai kendaraan (LRT) dengan platform stasiun. Ini menyebabkan ketidaknyamaan bai pata penumpang, terlebih lagi bagi para penyandang cacat. Seiring perkembangan jaman, dewasa ini keberadaan LRT semakin memanjakan bagi para calon penumpangnya. Dimulai dengan dibangunnya stasiun pemberhentian yang lebih sederhana, lantai kendaraan dan lantai stasiun dibuat sama elevasinya dan rendah, dibuatnya LRT yang mengharmonisasi dengan kehidupan masyarakat perkotaan, serta ramah lingkungan


Perbedaan LRT dengan BRT adalah pada kapasitas angkutnya. Jika BRT rata-rata mempunyai kapasitas angkut 150 penumpang, LRT dapat mengangkut sekitar 250 penumpang. Selain itu LRT lebih ramah lingkungan jika dilihat dari segi polusi suara dan udara yang dihasilkan. Sedangkan untuk LRT biaya opersional dan perawatannya lebih murah daripada BRT. Pada BRT 40-50 persen biaya operasional digunakan untuk biaya gaji pengemudinya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar